Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka

Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III A di Bayur, Sempaja, Samarinda. Walau terang-terangan melakukan penyelidikan, nyatanya kejaksaan belum mau membeber dengan alasan masih penyelidikan awal.

 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Sutrisno Margi Utomo mengakui pihaknya belum mau membuka kasus ini karena proses penyelidikan baru saja dimulai. Artinya, tim masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.

 

"Saya belum bisa membuka kasus ini. Tapi kejaksaan memang mendalami indikasi dugaan korupsi pembangunan lapas," kata Sutrisno seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN Grup), Jumat (28/3).

Sejak ditangani dua minggu lalu, sambung dia, hingga kini kejaksaan sudah meminta keterangan beberapa pihak. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kepala Lapas Narkotika Samarinda Ismail. Diakuinya, tim kejaksaan juga sudah menyambangi bangunan Lapas Klas III A Samarinda yang ada di Jalan Padat Karya, Bayur. Tim kata dia, terdiri dari empat orang.

SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News