Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka

Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Sebagai informasi, Lapas Narkoba Samarinda baru beberapa bulan diresmikan tepatnya pada 18 Juli 2012 lalu. Pembangunan lapas di atas lahan seluas 70.000 meter persegi ini menelan anggaran APBD Provinsi Kaltim dan APBD Samarinda serta APBN Kemenkumham sebesar Rp 53,2 miliar. Lantaran ada beberapa bagian yang rusak, pembangunan ini diduga terindikasi korupsi.

Kepala Kejari Samarinda Arif mengakui kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Artinya, masih menindaklanjuti kemungkinan korupsi pembangunan lapas. "Awalnya kami menerima laporan tentang kerusakan gedung. Padahal, diketahui gedung baru ditempati kurang dari setahun. Makanya sedang kami cari dan dalami," kata Arif singkat. (luc/ibr/k1)

SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News