Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:43 WIB

Usut Korupsi Pembangunan Lapas, Kejaksaan Samrinda tak Terbuka
Sebagai informasi, Lapas Narkoba Samarinda baru beberapa bulan diresmikan tepatnya pada 18 Juli 2012 lalu. Pembangunan lapas di atas lahan seluas 70.000 meter persegi ini menelan anggaran APBD Provinsi Kaltim dan APBD Samarinda serta APBN Kemenkumham sebesar Rp 53,2 miliar. Lantaran ada beberapa bagian yang rusak, pembangunan ini diduga terindikasi korupsi.
Kepala Kejari Samarinda Arif mengakui kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Artinya, masih menindaklanjuti kemungkinan korupsi pembangunan lapas. "Awalnya kami menerima laporan tentang kerusakan gedung. Padahal, diketahui gedung baru ditempati kurang dari setahun. Makanya sedang kami cari dan dalami,"Â kata Arif singkat. (luc/ibr/k1)
SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh