DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau

DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau
DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau
Permintaan yang sama juga disampaikan nelayan setempat, Batarum. Menurutnya, para nelayan yang tidak menggunakan alat tangkap seperti pukat harimau, sudah sangat meresahkan. Alasannya, hasil tangkapan ikan kian hari semakin turun dengan hadirnya pukat harimau.

“Kami maunya sih pukat harimau itu tidak digunakan lagi. Pukat seperti itu banyak dipakai nelayan dari sebelah timur sana. Akibatnya, anak-anak kami pada susah untuk sekolah, uangnya kan susah dapat,” ujar Batarum.

Batarum menjelaskan, tanpa alat tangkap tersebut sebenarnya nelayan tetap bisa menangkap ikan dengan alat yang ramah lingkungan. Menurut dia alat tangkap seperti jaring kejer, jaring udang, jaring nilon maupun pancing senggol masih relatif efektif untuk menangkap ikan, sekalipun dalam ukuran yang besar. “Jaring nilon kan bisa untuk nangkep ikan yang besar-besar. Kalau enggak kan bisa pakai jaring kejer, jaring udang, atau pancing senggol,” ucapnya.

Herman yang menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan keberadaan pukat harimuai menyatakan UU Perikanan saat ini perlu diperkuat dengan aturan yang spesifik. Ini penting dilakukan  untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam memberantas pukat harimau.

CIREBON - Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberantas penggunaan pukat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News