DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau

DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau
DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau
“UU Perikanan sudah memberikan jalan untuk pengawasan melakukan tindakan penggunaan alat tangkap terlarang, tapi perlu dikuatkan dengan peraturan yang spesifik,” katanya.

Herman yang juga ketua DPP Partai Demokrat mengatakan jika ada penguatan, ia yakin akan bisa mengurangi penggunaan pukat harimau karena PPNS tidak segan-segan menindak nelayan. "Dengan dirincinya alat-alat tersebut KKP bisa melakukan penindakan, termasuk bisa juga menenggelamkan kapal asing yang melanggar atau mencuri ikan,” katanya.

Herman sendiri setuju jika alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu ditukar dengan peralatan ramah lingkungan. Sehingga, upaya penyelamatan biota laut tidak mengganggu keberlangsungan para nelayan dalam mencari ikan. “Ya kalau ada nelayan kita yang masih menggunakannya, itu bisa dibarter saja kalau peraturannya sudah jelas juga bisa dilakukan penindakan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Herman menggelar pengobatan gratis kepada masyarakat  dan juga menyerahkan 1000 batang bibit bakau. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyaluran dua buah kapal berukuran 30 GT kepada para nelayan dari KKP. (awa/jpnn)


CIREBON - Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberantas penggunaan pukat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News