DPR Desak KKP jangan Cekik Nelayan Kecil

DPR Desak KKP jangan Cekik Nelayan Kecil
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk tidak 'mencekik' para nelayan kecil pengguna kapal. dok DPR

Tidak hanya itu, Luluk menyoroti sistem pengawasan yang dilakukan KKP dalam pemungutan PNBP terhadap korporasi industri perikanan.

Pada prakteknya, kata dia, para korporasi nakal diduga memindahkan ikan hasil tangkapannya di atas laut, dari kapal ke kapal dan langsung mengekspornya ke negara tujuan tanpa transit di darat dan penghitungan PNBP di KKP.

"Adanya model transaksi main pindah ikan dari kapal ke kapal di atas laut, sehingga enggak perlu dibawa ke daratan. Nah, kalau kemudian di laut, ya, enggak ketahuan, karena begitu sampai di daratan enggak dia bawa itu ikannya sehingga enggak bisa dihitung," ungkapnya.

Sementara terkait pencapaian KKP dalam PNBP di 2022 per Mei ini, yakni sebesar Rp 657 miliar.

Menilai pencapaian itu bukan sebagai prestasi, mengingat target dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang menyatakan hingga 2024 mendatang KKP akan menyumbang sebesar Rp 12 triliun untuk PNBP hasil laut dan perikanan.

"Kenaikan penerimaan PNBP yang diklaim KKP ini agak sulit dikatakan sebagai prestasi KKP faktanya kenaikan pungutan malah melemahkan produktifitas nelayan dan mencekik perekonomian nelayan," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta KKP lebih transparan dan menjalankan fungsi pengawasan yang serius dari pada penegak hukum terkait dengan pungutan, penerimaan, dan realisasi PNBP ini.

"Harus dicegah praktik yang tidak fair apalagi gelap akibat pemberlakuan PP no 85 tahun 2021," ungkap dia.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk tidak 'mencekik' para nelayan kecil pengguna kapal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News