DPR Desak Mendikbud Benahi Pengawasan UN
Selasa, 09 April 2013 – 15:13 WIB
Menurut Herlini, Jika para pengawas bekerja sesuai Prosedur Operasi Standar UN, maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama pelaksanaan UN. Karena itu Kemdikbud diminta mencermati kriteria pengawas yang ditentukan BNSP.
Baca Juga:
"Harusnya pengawas itu seorang guru yang bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan. Saya yakin jika pengawasnya sekredibel itu pasti akan berani menegakkan tata tertib pelaksanaan UN," tegasnya.
Ditambahkannya, selama UN berlangsung, pengawas dinyatakan wajib memberikan peringatan dan sanksi kepada siswa yang kedapatan curang. Pengawasn juga berkuasa penuh melarang orang masuk ruang UN selain peserta ujian.
"Jadi tidak mungkin ada infiltrasi pihak sekolah untuk menginisiasi kecurangan jika para pengawasnya kredibel. Sanksinya berat kok, hanya implementasinya di lapangan saja yang tumpul,” ujar Herlini.
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, segera membenahi fungsi pengawasan terhadap
BERITA TERKAIT
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru