DPR Desak Pemerintah Angkat Pejabat Defenitif di Kementan
Rabu, 27 Maret 2013 – 12:38 WIB

DPR Desak Pemerintah Angkat Pejabat Defenitif di Kementan
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Hermanto mengatakan rangkap Jabatan di Kementerian Pertanian harus segera diakhiri. Sebab, kata Hermantor, kondisi itu mengganggu kinerja Kementerian Pertanian. Ia mendesak Sekretaris Kabinet menindaklanjuti permintaan Menteri Pertanian untuk segera mengangkat Pejabat Eselon 1 di Kementan yang telah diajukan sejak setahun lalu.
"Kami berharap pemerintah segera mempercepat proses ini. Sehingga berbagai persoalan terkait bisa segera diatasi. Salah satunya adalah terkait dengan rekomendasi impor produk hotikultura (RIPH) yang menjadi kewenangan Dirjen PPHP Kementan," kata Hermanto kepada JPNN, Rabu (27/5).
Disebutkan, RIPH yang akan diterbitkan mencapai 3.300 izin. Dengan banyaknya perusahaan yang mengajukan RIPH akan bisa teratasi dengan adanya pejabat Dirjen yang defenitif. Sehingga persoalan naiknya harga bawang dapat teratasi.
Politisi PKS ini menambahkan, pemerintah perlu melakukan audit terhadap para importir yang mendapatkan izin. Sehingga dapat diketahui pihak mana saja yang menyalahgunakan perizinan tersebut.
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Hermanto mengatakan rangkap Jabatan di Kementerian Pertanian harus segera diakhiri. Sebab, kata Hermantor, kondisi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi