DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Medis di Daerah Terpencil jadi PNS
jpnn.com - JAKARTA--Nasib para tenaga medis termasuk dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah terpencil belum jelas. Ini lantaran belum jelasnya kuota penyebaran tenaga kesehatan baik dokter, bidan, maupun perawat di daerah.
Hal ini menurut anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati akan berpengaruh pada penganggaran maupun insentif yang diterima para tenaga kesehatan.
"Penyusunan kuota bagi tiap daerah belum diimplementasikan Menteri Kesehatan secara jelas. Selain itu belum ada anggaran untuk tenaga kesehatan di daerah-daerah yang memang sudah ada kuotanya,” kata Okky di Jakarta, Rabu (4/9).
Politisi PPP ini mengaku banyak dokter yang mendatanginya untuk berkeluh kesah soal kebijakan Menkes. Mereka mengeluhkan hingga saat ini belum diangkat menjadi PNS.
"Seharusnya para tenaga medis itu diprioritaskan menjadi PNS. Terutama para calon dokter PTT itu. Mereka sudah mengabdi lama di daerah tapi tidak diperhatikan nasibnya," kritiknya.
Dia meminta kepada pemerintah agar para tenaga kesehatan PTT yang sudah terlalu lama mengabdi segera diprioritaskan diangkat menjadi PNS.
"Pemerintah jangan hanya mengumbar janji saja. Katanya bagi yang mengabdi di daerah akan diprioritaskan. Sekarang buktikan janji-janji tersebut. Banyak tenaga medis kita yang tersebar di beberapa daerah terpencil menunggu diangkat PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Nasib para tenaga medis termasuk dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah terpencil belum jelas. Ini lantaran belum jelasnya kuota penyebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal