DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS
Rabu, 09 Februari 2011 – 13:31 WIB
Sementara Charles Mesang menambahkan, sebenarnya tidak alasan pemerintah memperlambat penetapan UU BPJS. Sebab, jika program ini sukses yang namanya terangkat adalah pemerintah.
Baca Juga:
"Dalam UU ini pemerintah kok yang diuntungkan. Kalau berhasil bukan DPR yang punya nama, tapi pemerintah," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Rancangán Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendesak pemerintah mempercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan