DPR Desak PON 2020 Ditunda, Sabar, Keputusan di Jokowi

DPR Desak PON 2020 Ditunda, Sabar, Keputusan di Jokowi
Salah satu venue yang disiapkan untuk PON 2020, Stadion Utama Papua Bangkit, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Menpora Zainudin Amali menunda pelaksanaan PON XX 2020 Papua.

Artinya, dengan desakan itu, maka wakil rakyat telah menegaskan sikap bahwa PON XX 2020 tak mungkin digelar sesuai jadwal, Oktober sampai November nanti. DPR pengin semua fokus dahulu menanggulangi wabah viris corona.

Sikap dari Komisi X itu, ternyata juga sudah sejalan dengan opsi yang disiapkan oleh Kemenpora.

"Komisi X DPR RI mendesak Menpora RI untuk menunda pelaksanaan PON XX 2020 dan menetapkan kepastian waktu, tanggal, bulan dan tahun penyelenggaraan," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat membacakan kesimpulan rapat kerja, Selasa (14/4).

Namun demikian, Komisi X juga meminta pembangunan infrastruktur PON 2020 di Papua tetap dilanjutkan.

Selain itu, untuk venue yang telah siap atau sedang dibangun, untuk terus dipelihara.

"Namun, dengan memerhatikan juga protokol saat Covid-19," tandasnya.

Di sisi lain, Menpora Zainudin Amali telah memaparkan bahwa PON 2020 opsi tetap ada dua.

DPR mendesak PON 2020 ditunda dan meminta Menpora menetapkan kepastian waktu, tanggal, bulan dan tahun penyelenggaraan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News