DPR Desak Usut Tuntas Kasus Perusakan Terumbu Karang
Rabu, 05 April 2017 – 19:27 WIB

Tim Pemerintah RI memeriksa kerusakan terumbu karang di Pulau Kri Raja Ampat. Foto: from Menteri LHK
Susi menjelaskan pengambilan data sosek juga dilakukan melalui pendekatan valuasi ekonomi dengan aspek jasa ekosistem, biaya pemulihan, biaya long term monitoring untuk pulih kembali. Kemudian, biaya operasional atau seluruh biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dan daerah untuk pengukuran kerugian yang ditimbulkan baik itu ekologi, sosial, ekonomi dan budaya.
Menurut dia, data hasil lapangan akan dibahas dalam pertemuan para ahli kerusakan karang, sosial ekonomi dan penegakan hukum untuk menghitung klaim ganti rugi.
"Selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan pihak asuransi kapal pesiar MV Caledonian Sky terkait komponen klaim ganti rugi," papar menteri yang juga pengusaha ini.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan perusakan terumbu karang akibat ditabrak oleh kapal MV Caledonian Sky di Kabupaten Raja Ampat
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan