DPR Dicap Preman yang Rebut Hak Rakyat

DPR Dicap Preman yang Rebut Hak Rakyat
DPR Dicap Preman yang Rebut Hak Rakyat. KAMERAD saat melakukan aksi di depan kantor DPR, Jumat (10/10). Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA - Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menyatakan menolak Undang Undang Pilkada yang baru saja disahkan DPR dua pekan lalu. Penolakan itu ditunjukkan dalam aksi yang dilakukan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/10).

"DPR tidak ubahnya seperti segerombolan preman yang merebut hak-hak rakyat, ini harus kita lawan," kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama saat melakukan orasi.

Haris mengatakan DPR telah mengkhianati rakyat dengan menghilangkan hak rakyat untuk memilih calon pemimpinnya lewat Pilkada. Ia juga meminta agar DPR membatalkan UU Pilkada dengan tidak menolak Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden SBY yang sampai saat ini belum dibahas oleh DPR.

"Jika ini Pilkada tidak dikembaliin kepada rakyat, maka jangan salahkan nanti pada pemilu rakyat akan menghukumnya. Kami akan menyerukan agar tidak pilih parpol yang menyetujui Pilkada Tidak Langsung," katanya.

Haris menyatakan tindakan DPR yang dimotori oleh Koalisi Merah Putih (KMP) dengan menghilangkan hak rakyat memilih kepala daerah secara langsung sangat bertolak belakang dengan sikap yang ditunjukkan ketika Pileg 2014.

"Apa namanya kalau tidak mengkhianati rakyat, mereka juga mengatakan Pilkada langsung adalah sistem demokrasi liberal, apa bedanya dengan voting yang mereka lakukan pada pemilihan Ketua MPR lalu," tegasnya.

Demonstrasi akan terus dilakukan sampai Pilkada benar-benar kembali diberikan kepada rakyat. "Kami akan terus aksi, akan lebih besar lagi massa yang akan diturunkan, DPR jangan main-main sama rakyat, kami anggap UU Pilkada adalah UU Setan yang tidak berpihak kepada rakyat, kita akan lawan terus apapun caranya," tandasnya.

Dalam aksi ini, demonstran juga membawa poster yang mengecam Pilkada Lewat DPRD yang dipasang di pagar Gedung DPR. Seperti; "Kembalikan Suara rakyat, Jangan Rampas Hak Rakyat", "Tolak Pilkada Tidak Langsung". (awa/jpnn)

JAKARTA - Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menyatakan menolak Undang Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News