DPR Didesak Serahkan Kasus Century ke MK

DPR Didesak Serahkan Kasus Century ke MK
DPR Didesak Serahkan Kasus Century ke MK
"Apalagi setelah mencermati adanya beberapa Anggota Pansus Century akhir-akhir ini yang memang cendrung mengacau jalannya rapat-rapat Pansus dengan saksi dan para ahli dengan cara mengajukan pertanyaan yang sama sekali tidak terkait dengan bailout Bank Century. Targetnya, bagaimana pansus jadi bahan tertawaan masyarakat. Kalau perlu main kekerasan hingga institusi Pansus jadi bulan-bulanan," ungkap Febri.

Ketiga ditanyakan siapa diantara anggota Pansus yang berprilaku mengacau? Febri mengelak menyebut nama. "Nggak seru kalau saya yang menyebut nama yang bersangkutan. Semua orang juga sudah tahulah itu. Televisi berulangkali telah menayangkannya. Jadi orangnya itu-itu juga," katanya.

Menjawab pertanyaan kenapa harus buru-buru data dan temuan pansus itu diserahkan ke MK dan KPK tanpa menunggu hasil Paripurna DPR soal kerja Pansus? Febridiansyah menjelaskan bahwa terlalu sulit bagi DPR untuk bisa menerima hasil kerja Pansus yang menemukan dugaan terlibatnya mantan Gubernur BI Boediono, yang kini menjadi wakil presiden. "Karena itu biar saja MK yang menilai secara konstitusi hasil kerja Pansus dan KPK memproses dari sisi dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya. (awa/fas/lev/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR segera menyerahkan penyelesaian kasus Century diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News