DPR Diminta Bentuk Pansus Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA – Desakan mengganti Jaksa Agung Prasetyo terus mengalir. Kinerja Prasetyo dianggap kurang profesional. Bahkan, dalam penilaian KemenPAN dan RB, Korps Adhyaksa menduduki posisi paling buncit dari 86 kementerian/lembaga.
Karenanya, DPR diminta tidak tinggal diam menyikapi kondisi ini. Bahkan, DPR didorong membentuk panitia khusus kejaksaan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan DPR harus meminta klarifikasi Jaksa Agung Prasetyo, soal kinerja kejaksaan yang menempati posisi paling bawah tersebut.
Menurut dia, DPR punya kewenangan untuk meminta klarifikasi atau bahkan langsung menyelidiki apa sesungguhnya yang terjadi. "Sehingga kejaksaan tidak akuntabel," ujar Lucius, Selasa (5/1).
Menurut Lucius, DPR memang semestinya melakukan pengawasan atau kontrol terhadap tugas kejaksaan dalam pelayanan masyarakat.
“Jika dipandang perlu, DPR bisa membentuk pansus mendalami atau menyelidiki kebijakan pemerintah khususnya kejaksaan," ujar Lucius.
Ia menambahkan, DPR juga punya hak untuk bertanya, hak angket untuk menyelidiki kasus tertentu, bahkan hingga ke interpelasi jika dinilai ada kebijakan besar yang diambil oleh Presiden dan anak buahnya yang diduga menyalahi Undang-undang.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan membahas di internal tentang kemungkinan pembentukan pansus kejagung. “Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan,” kata Masinton.
JAKARTA – Desakan mengganti Jaksa Agung Prasetyo terus mengalir. Kinerja Prasetyo dianggap kurang profesional. Bahkan, dalam penilaian
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya