DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru

DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru
DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru
Lebih lanjut dikatakan, sebagai mitra kerja, baik pemerintah maupun DPR harusnya punya visi yang sama. Bukannya satu pihak ingin anggaran negara tak tersedot banyak. Pihak lainnya justru memboroskan anggaran.

"Anda tahu sendirilah, setiap ada lembaga baru, dana negara yang tersedot sangat banyak. Jadi kalau DPR rajin menelorkan UU baru yang berimbas pada pembentukan lembaga baru, berapa banyak duit negara yang terbuang," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - DPR RI dinilai ikut mendorong munculnya banyaknya lembaga non struktural (LNS) maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News