DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru
Sabtu, 14 Mei 2011 – 00:14 WIB
Lebih lanjut dikatakan, sebagai mitra kerja, baik pemerintah maupun DPR harusnya punya visi yang sama. Bukannya satu pihak ingin anggaran negara tak tersedot banyak. Pihak lainnya justru memboroskan anggaran.
"Anda tahu sendirilah, setiap ada lembaga baru, dana negara yang tersedot sangat banyak. Jadi kalau DPR rajin menelorkan UU baru yang berimbas pada pembentukan lembaga baru, berapa banyak duit negara yang terbuang," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI dinilai ikut mendorong munculnya banyaknya lembaga non struktural (LNS) maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca