DPR Dinilai Abai terhadap Nasib Delapan ABK Miss Gaunt

DPR Dinilai Abai terhadap Nasib Delapan ABK Miss Gaunt
Suasana paripurna di DPR, Selasa (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen menyesali sikap DPR yang kurang memperjuangkan nasib anak buah kapal (ABK) Miss Gaunt yang menjalani penahanan di dalam kapal di perairan Ghogha, India.

Patra mengatakan, ABK dan buruh migran merupakan konstituen anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II. “Sayangnya, para petahana DPR RI dari dapil ini kurang lantang dan nyaring bersuara,” kata pria yang juga caleg dapil DKI Jakarta II ini, Kamis (31/1).

Patra menegaskan komitmennya untuk ikut memperjuangkan pembebasan para ABK. Patra mengaku sudah bertemu bertemu dengan Selvy, istri Andy Ferry Jaya, seorang WNI ABK Miss Gaunt yang menceritakan nasib suaminya terkatung-katung di dalam kapal.

Kepada Patra, dirinya meminta pemerintah segera mengupayakan langkah pembebasan terhadap suaminya.

“Sekarang mereka terkatung-terkatung di perairan Ghogha, India. Suami Selvy itu sudah hampir lima bulan sampai saat ini tidak bisa kembali ke Indonesia,” ujar politikus Hanura itu.

Selain belum bisa pulang ke Tanah Air, Patra menyebutkan suami Selvy dan tujuh rekannya selama bekerja hingga saat ini belum pernah menerima gaji.

Kondisi kedelapan WNI saat ini mengkhawatirkan karena kekurangan suplai makanan. Satu orang dinyatakan sedang menderita sakit yang sangat membutuhkan pertolongan medis.

Delapan orang WNI ini menandatangani Seafarers Employment Agreement (Sea) sebagai komitmen awal untuk bekerja sebagai ABK Miss Gaunt pada 12 April 2018.

ABK dan buruh migran adalah konstituen anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II. Namun, para wakil rakyat itu malah diam saat delapan WNI di kapal Miss Gaunt ditahan di India

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News