DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu

DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
DPR Dituding Tak Serius Perbaiki Pemilu
Hadar Naflz Gumay dari Cetro mengatakan, kuat dugaan kebuntuan itu dikondisikan oleh partai-partai besar untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi mereka. Kata dia, dengan legislasi yang tersendat dan ketidaksiapan penyelenggara Pemilu karena keterbatasan waktu persiapan akan menguntungkan partai politik besar yang sudah mapan dan siap dengan format penyelenggaraan model apapun.

Sehubungan dengan itu, koalisi LSM mendesak agar DPR menyelesaikan draf revisi UU No 22 tahun 2007. "Seharusnya para anggota DPR mengedepankan kepentingan bersama dengan mengesampingkan pemaksaan masuknya partai politik ke dalam penyelenggara Pemilu," katanya.(awa/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR dinilai tidak punya komitmen memperbaiki penyelanggara Pemilihan Umum (Pemilu). Buktinya, revisi Undang-undang Nomor 22 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News