DPR Dorong Kuota Haji Bagi Indonesia Tidak Turun

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut pihak legislatif mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan. Kouta haji ditargetkan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.
Pada 2019 atau sebelum terjadi pandemi, kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler serta 17 ribu orang jamaah khusus.
"Kami berharap tetap. Tidak berkurang kami penginnya," kata Diah saat dihubungi, Kamis (7/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut DPR akan mendorong biaya haji pada 2022 tidak mengalami peningkatan.
Artinya, kata dia, jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, tidak perlu menyetor uang tambahan.
"Kami ingin jemaah haji kita tidak ada penambahan lagi, ya. Pelunasan sebelumnya, kan, ada yang sudah dilakukan, DPR berusaha agar jemaah haji tidak ada penambahan biaya pelunasan," lanjut Diah.
Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menuturkan DPR bakal mengupayakan pelayanan bagi jemaah haji tetap maksimal meskipun tidak ada penambahan biaya.
Nantinya, DPR akan berbicara dengan Kemenag agar mengefisienkan anggaran agar tidak ada penambahan biaya.
DPR RI mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan.
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya