DPR Dorong Kuota Haji Bagi Indonesia Tidak Turun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut pihak legislatif mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan. Kouta haji ditargetkan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia.
Pada 2019 atau sebelum terjadi pandemi, kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler serta 17 ribu orang jamaah khusus.
"Kami berharap tetap. Tidak berkurang kami penginnya," kata Diah saat dihubungi, Kamis (7/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut DPR akan mendorong biaya haji pada 2022 tidak mengalami peningkatan.
Artinya, kata dia, jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, tidak perlu menyetor uang tambahan.
"Kami ingin jemaah haji kita tidak ada penambahan lagi, ya. Pelunasan sebelumnya, kan, ada yang sudah dilakukan, DPR berusaha agar jemaah haji tidak ada penambahan biaya pelunasan," lanjut Diah.
Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu menuturkan DPR bakal mengupayakan pelayanan bagi jemaah haji tetap maksimal meskipun tidak ada penambahan biaya.
Nantinya, DPR akan berbicara dengan Kemenag agar mengefisienkan anggaran agar tidak ada penambahan biaya.
DPR RI mengupayakan kuota haji bagi Indonesia pada 2022 tidak mengalami penurunan.
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha