DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit
jpnn.com, PONTIANAK - Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Badan itu bertujuan mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit, terutama sawit mandiri atau perkebunan rakyat.
Dana digunakan untuk replanting. Setelah itu, penanaman di plasma yang belum sempat ditanam di kebun inti.
“Dengan dana ini diharapkan pengembangan kelapa sawit bisa lebih bergairah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno, belum lama ini.
Saat ini dananya sudah ada. Pihaknya juga membentuk panitia kerja (panja) untuk me-review dan mengevaluasi Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Dengan demikian, dana yang tersalurkan untuk pengembangan kelapa sawit dapat kembali ke fungsinya.
“Kami juga mendorong kelapa sawit mandiri, tidak hanya sawit yang dimiliki oleh korporasi atau perusahaan,” ucap Michael.
Keberadaan panja itu diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kelapa sawit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Terus Naik, Petani Full Senyum
- Kuatkan Ekonomi Nasional, Prabowo Lanjutkan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit di Era Jokowi
- 5 Provinsi Ini Diprediksi Bakal jadi Magnet Investor pada 2024
- Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik