DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit

DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.

Badan itu bertujuan mendorong perkembangan perkebunan kelapa sawit, terutama sawit mandiri atau perkebunan rakyat.

Dana digunakan untuk replanting. Setelah itu, penanaman di plasma yang belum sempat ditanam di kebun inti.

“Dengan dana ini diharapkan pengembangan kelapa sawit bisa lebih bergairah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Dapil Kalbar Michael Jeno, belum lama ini.

Saat ini dananya sudah ada. Pihaknya juga membentuk panitia kerja (panja) untuk me-review dan mengevaluasi Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.

Dengan demikian, dana yang tersalurkan untuk pengembangan kelapa sawit dapat kembali ke fungsinya.

“Kami juga mendorong kelapa sawit mandiri, tidak hanya sawit yang dimiliki oleh korporasi atau perusahaan,” ucap Michael.

Keberadaan panja itu diharapkan bisa memaksimalkan fungsi kelapa sawit agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan mengapungkan wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News