DPR Gelar Rapat Paripurna Besok, Agendanya Mengesahkan RUU TPKS

DPR Gelar Rapat Paripurna Besok, Agendanya Mengesahkan RUU TPKS
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/4). Foto: Aristo/JPNN

Sementara itu, kata dia, RUU TPKS dari aspek hukum positif bisa membantu korban kekerasan seksual memperoleh akses terhadap keadilan.

"Kami berharap UU ini juga akan menurunkan kekerasan seksual di masyarakat yang harusnya hari ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat," beber Diah. (ast/jpnn) 


Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco menyebut parlemen akan mengesahkan RUU TPKS sebagai undang-undang pada Selasa (12/4).


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News