DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017
KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com

jpnn.com - Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.

Dari jadwal yang ada, Komisi II diketahui terlebih dahulu melakukan fit and proper test terhadap 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepanjang Senin (3/4), untuk nantinya memilih tujuh nama sebagai komisioner KPU yang baru.

Sementara terhadap sepuluh calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dilakukan pada Selasa (4/4), untuk memilih lima nama.

Menanggapi langkah fit and proper test yang digelar, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, komposisi calon KPU Bawaslu yang lolos untuk menjalani tes, cukup ideal dan kombinatif.

Sebab nama-nama yang lolos merupakan orang-orang yang berpengalaman di bidang kepemiluan. Seperti lima nama komisioner KPU periode 2012-2017. Yaitu, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hasyim Asy'ari, Ida Budhiati dan Sigit Pamungkas.

Selain itu juga terdapat nama lain komisioner KPU dari sejumlah daerah. Seperti Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU Sumatera Utara dan Yessy Y Momongan yang kini masih menjabat Ketua KPU Sulawesi Utara.

"Jadi mayoritas calon anggota KPU adalah petahana di level nasional dan provinsi dengan pengalaman penyelenggaraan di bidangnya masing-masing. Sebagiannya, terdapat unsur akademisi dan kelompok masyarakat sipil yang menambah penguatan penyelenggaraan ke depan," ucap Masykurudin.

Melihat komposisi yang ada, Masykurudin menyarankan agar dalam fit and proper test, DPR dapat menggali kembali aspek pemahaman dan pengalaman para calon. Untuk mengukur sejauh mana kemampuan mereka.

Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News