DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017
Senin, 03 April 2017 – 12:23 WIB

KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan, menggunakan sistem dan mekanisme yang baru. Jadi perlu diketahui seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)
Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan