DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017
Senin, 03 April 2017 – 12:23 WIB
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan, menggunakan sistem dan mekanisme yang baru. Jadi perlu diketahui seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)
Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024