DPR Harap Menag Bukan Sekadar Janji dan Pencitraan

DPR Harap Menag Bukan Sekadar Janji dan Pencitraan
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

”Mensosialisasikan hak-hak dan kewajiban jamaah kepada calon jamaah, secara berimbang, utuh dan transparan dalam kegiatan manasik haji. Pemerintah juga perlu melaksanakan diklat kepada seluruh jajaran petugas tentang prinsip pelayanan prima bagi jamaah, tentang regulasi haji berserta hak dan kewajiban petugas serta sanksinya, terutama jika melakukan pungli dan mempersulit jamaah,” urainya.

Dia juga mengatakan, pemerintah harus membuka dan meningkatkan pos pengaduan haji, selama persiapan ditanah air dan pelaksanaan di tanah suci. Meningkatkan efektifitas sistem pengawasan untuk mencegah dan menemukan pelaku pungli dan pelaku persulitan hak jamaah.

”Menag harus memberikan sanksi secara akurat,tepat dan cepat, tanpa harus menunggu selesainya perjalanan haji, kepada pelaku pungli dan pemersulit haji untuk jadi peringatan dan perbaikan. Calon jamaah, PIHK, forum KBIH, asosiasi PIHK, dan masyarakat, diminta untuk tidak ragu dan sungkan, melaporkan berbagai tindakan pungli dan persulitan penerimaan hak jamaah,” papar Sodik.

Sodik mengaku, Komisi VIII akan lebih masif melakukan pengawasan berlaku untuk semua unsur panitia haji Indonesia dan juga KBIH (kelompok Bimbingan Ibadah Haji serta PIHK (Penyelenggara Ibadah haji Khusus).

Diketahui, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap menindak tegas dan akan memecat oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon haji. ”Berkali-kali, saya tegaskan untuk tidak coba macam-macam melakukan pungli di urusan naik haji, karena itu jika ada oknum siapapun akan saya siapkan sanksi pemecatan,” ucapnya.

Dia mengatakan penyelenggaraan haji harus beesih dari pungli. Lukman menyampaikan calon haji merupakan tamu Allah yang harus dilayani sebaik mungkin.

”Saat ini kami sedang menyiapkan tahapan pelunasan biaya haji bagi calon haji yang akan dibuka mulai Senin. Karena itu, praktik pungli harus diberantas,” tegasnya. (aen)


Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifudin mengatakan komit dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli) di jajarannya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News