DPR Harus Segera Uji Calon Komisioner KPU-Bawaslu

DPR Harus Segera Uji Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Timsel calon komisioner KPU dan Bawaslu. Foto: dok.JPNN.com

Karena itu, Tjahjo belum bisa menentukan mengambil langkah apa. Saat ini pihaknya masih menunggu sikap resmi parlemen.

Dia optimistis tidak ada persoalan berarti. Apalagi, timsel yang dibentuk pemerintah sudah menghasilkan nama-nama yang disyaratkan. Yakni, 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.

Sebelumnya, Ketua Timsel Saldi Isra menyatakan tidak akan ambil pusing dengan munculnya sejumlah penolakan.

Sebagai timsel, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Namun, jika ada hal yang perlu dijelaskan, pihaknya siap melakukan klarifikasi kepada DPR.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, sampai saat ini DPR belum juga menjadwalkan kapan uji kelayakan digelar. ’’Belum ada jadwal, Mas,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

Masih terkatung-katungnya jadwal uji kelayakan calon komisioner KPU-Bawaslu tidak bisa disepelekan.

Sebab, masa bakti komisioner yang menjabat saat ini berakhir 12 April mendatang. Di sisi lain, ada sejumlah tugas yang menanti.

Mulai penyelesaian Pilkada 2017 hingga persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. (bay/far/c19/agm)

Tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017–2022 sudah selesai menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News