DPR Harus Segera Uji Calon Komisioner KPU-Bawaslu

DPR Harus Segera Uji Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Timsel calon komisioner KPU dan Bawaslu. Foto: dok.JPNN.com

Sebab, saat ini sudah tersedia nama-nama calon komisioner hasil seleksi timsel. ’’Ini kan tinggal dijadwalkan kapan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, internal Komisi II DPR, komisi yang membidangi penyelenggara pemilu, memperdebatkan hasil seleksi Timsel KPU dan Bawaslu.

Ada fraksi yang berpendapat sebaiknya 14 nama calon anggota Bawaslu dan 20 calon anggota KPU langsung diseleksi karena aturan UU Penyelenggara Pemilu yang lama masih berlaku.

Namun, ada juga yang berpendapat sebaiknya seleksi ditunda sampai terbentuk UU Pemilu pada Mei nanti.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu sikap resmi DPR terkait dengan nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang disampaikan awal Februari lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan sudah tahu tentang protes sejumlah anggota DPR terkait dengan hasil kerja tim pansel tersebut.

Hanya, dia menilai itu pandangan pribadi semata. Pihaknya hanya akan merespons sikap resmi parlemen.

’’Kalau orang per orang (menolak) sah-sah saja. Belum ada sikap resmi dari DPR,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat (10/3).

Tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017–2022 sudah selesai menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News