DPR Ingatkan Kemenkes soal Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

DPR Ingatkan Kemenkes soal Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PAN itu juga meminta agar Kementerian Kesehatan selektif dalam menerima hibah dan membeli vaksin. Lantaran penerimaan hibah dan pembelian vaksin dapat dipastikan menggunakan APBN.

Dia mengungkapkan sejauh ini, biaya pembelian vaksin sudah mencapai lebih dari Rp 32 triliun.

"Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kadaluarsa dan tidak terpakai, tentu akan ada kerugian negara yang cukup besar," ujarnya.

Saleh juga mengingatkan Kemenkes unruk memilih dan membeli vaksin halal.

"Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA," katanya. (mcr8/jpnn)


Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenkes untuk memerhatikan masa kedaluwarsa vaksin.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News