DPR Ingatkan Pihak-Pihak Usakti

DPR Ingatkan Pihak-Pihak Usakti
DPR Ingatkan Pihak-Pihak Usakti
"Namun kita ingin lebih dari itu, kita ingin berkomitmen meningkatkan lagi dari saat ini yang hanya sekitar 15 ribu mahasiswa akibat konflik ini sehingga banyak yang tidak mendaftar. Ke depan akan kita tingkatkan hingga 30 ribu. Selain itu kita juga sudah ada program yang ada ditangan untuk peningkatan mutu pendidikan ini," imbuhnya.

Sementara ketika dikonfirmasi terkait pihak-pihak yang akan dieksekusi, Harry mengungkapkan hal itu sebelumnya juga sudah dijelaskannya. Pihak yang akan dieksekusi antra lain Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simangunsong SH, MH, Prof Dr HA Prayitno, dr Sp Kj Drs Imanuel Bonjol Siagian, Mh, Prof Drs Yuswar Z Basri, H.I Komang Sukarsa, H Endar pulungan, Endyk M Asror dan Hein Wangania SH, MH.

"Walau kita banyak dirugikan dengan isu yang menyesatkan selama ini tapi Yayasan berkomitmen bahwa yang di eksekusi besok hanya 9 orang saja. Karyawan, dosen dan mahasiswa dijamin tidak akan terganggu. Jadi tidak ada masalah, karena proses belajar mengajar tetap berlangsung," tukasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi X DPR berkomitmen mengawal dan mendukung Eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 821 K/Pdt/2010 terkait sengketa kepemilikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News