DPR: Jangan Sampai Kasus Sprindik Dimanfaatkan Koruptor
Senin, 01 April 2013 – 11:40 WIB
Menurut Aboebakar, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat. Namun, dia menyesalkan, untuk masalah ini rekomendasinya hanya penertiban administrasi.
Dia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai persoalan sprindik itu. Ia menegaskan, biarlah Komite Etik bekerja dengan baik dan benar.
"Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengingatkan, kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar