DPR: Kami Ingin Segera Tuntas, Dua Minggu Cukup

DPR: Kami Ingin Segera Tuntas, Dua Minggu Cukup
Meutya Hafid. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayanan atau fit and proper test (FnP) terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI diupayakan tuntas dalam dua pekan.

Artinya, DPR sudah bisa memberikan persetujuan atau tidak sebelum memasuki masa reses. “Insyallah bisa diselesaikan prosesnya dalam waktu dua minggu. Kami ingin segera, dua minggu itu cukup," kata Meutya di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (4/12).

Dalam dua pekan tersebut, Komisi I akan mengecek kelengkapan persyaratan calon Panglima TNI, melihat rekam jejaknya, hingga mengusut laporan kekayaan yang bersangkutan.

Politikus Golkar itu pun menilai penunjukkan Marsekal Hadi positif untuk rotasi kepemimpinan di internal TNI. "KSAU yang ditunjuk, menurut saya baik karena ada prinsip menumbuhkan kebersamaan dan keadilan di tubuh TNI," ucap Meutya.

Karena itu, dalam proses FnP nanti, DPR akan memastikan kesiapan Marsekal Hadi menjadi Panglima TNI. Beberapa hal yang akan dikonfirmasi kepada mantan Danlanud Adi Soemarmo tersebut antara mengenai persiapan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Memang ada yang meragukan, bertanya apakah KSAU siap, cocok atau tidak dalam konteks situasi politik seperti ini. Itu yang menurut saya akan menjadi salah satu yang kita akan konfirmasi, kesiapan beliau," jelas mantan presenter ini.

Namun demikian, Meutya meyakini dengan mengusulkan calon tungga ke DPR, Presiden yang akrab disapa Jokowi telah mempertimbangkannya secara matang.

"Saya meyakini presiden sudah mengkaji dan sangat yakin bahwa Pak KSAU ini mampu meghadapi situasi politik yang punya potensi untuk memanas," tambahnya.(fat/jpnn)


Dalam dua pekan tersebut, Komisi I akan mengecek kelengkapan persyaratan calon Panglima TNI, melihat rekam jejaknya, hingga mengusut laporan kekayaannya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News