DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap

DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap
DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak  Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengusut keluarnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Izin keluar Gayus yang juga terdakwa kasus mafia pajak dinilai tidak bisa dibenarkan karena sangat diskriminatif.

"Saya kira izin itu tidak dapat dibenarkan. Ini perlakukan diskriminatif. Untuk itu kita minta kepada Propam serius mengusut pihak-pihak yang terkait. Harus tuntas dan ditindak tegas, bawa ke Pengadilan," kata Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).

Menurut Yani, para pihak yang terlibat atas kasus keluarnya Gayus dari tahanan tidak cukup diberikan hukuman mutasi saja. Pelakunya harus dipidana, dan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan.

Yani mensinyalir, keluarnya Gayus dari Rutan karena para pegawai Rutan disuap. "kalau saya nggak cukup dengan mutasi dicari motifnya, apakah ada suap menyuap atau motif lain, karena motif kekuatan gayus adalah kekuatan suap menyuapnya," tukasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak  Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News