DPR Kirimkan Draf RUU Kesehatan Kepada Pemerintah

DPR Kirimkan Draf RUU Kesehatan Kepada Pemerintah
Baleg menyetujui omnibus law RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

“Partisipasi publik sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat. RUU ini diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril (10/3).

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” imbuh dr Syahril.(chi/jpnn)

Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News