DPR: KY Perlu Gali Tujuan Hakim Wahyu dan Motif Wanita Pengunggah Video

DPR: KY Perlu Gali Tujuan Hakim Wahyu dan Motif Wanita Pengunggah Video
Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap perempuan yang diduga menemani Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter dan menjadi teman diskusi soal kasus Ferdy Sambo hingga viral di media sosial.

Menurut dia, tugas Komisi Yudisial salah satunya adalah melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik hakim.

Pelanggaran kode etik itu dapat berupa penyalahgunaan jabatan ataupun prilaku atau norma hakim yang dinilai tidak beretika dalam kehidupan pribadinya yang mempengaruhi putusan yang diambilnya dalam suatu perkara.

"Atas kejadian itu, Komisi Yudisial punya kewajiban untuk melakakukan investigasi karena itu adalah ranahnya," kata Santoso saat dihubungi wartawan pada Selasa (10/1).

Sebenarnya, kata dia, hubungan Hakim Wahyu dengan wanita yang mengunggah video adalah ranah privasi. Namun, video itu malah dishare ke media sosial hingga viral.

"Karena video pembicaraan hakim Wahyu dishare ke media sosial dan menjadi viral saat ini, itulah yang harus diklarifikasi oleh keduanya," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Tentu, kata dia, Komisi Yudisial harus mengetahui apa tujuan dari Hakim Wahyu diskusi soal perkara yang ditanganinya dengan wanita tersebut. Sementara, lanjut dia, Komisi Yudisial juga perlu menggali maksud dari perempuan itu merekam dan menyebarkannya.

"Bagi Hakim Wahyu adalah dengan siapa dia bicara dan apa tujuan dari pembicaraan tersebut. Sedangkan, bagi wanita kawan hakim Wahyu adalah dia harus menjelaskan apa motifnya dia merekam/memvideokan dan menyebarkannya," jelas dia.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengomentari video yang diduga menampilkan pembicaraan hakim Wahyu Imam Santoso dengan seorang wanita soal kasus Ferdy Sambo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News