DPR Marah Besar Jika Anang Hentikan Kasus Pelindo II
Sabtu, 05 September 2015 – 21:28 WIB
Mantan Kapolda Jambi ini pun menjamin tidak akan bisa diminta siapapun untuk menghentikan kasus itu. "Saya sudah 32 tahun (di kepolisian) dan latar belakang penyidik. Saya belum pernah ditelepon atasan untuk hentikan penyidikan kasus," kata Anang. "Kalau ada nanti saya kasih tahu."
Baca Juga:
Soal target menuntaskan penyidikan, ia tak bisa memastikan. "Setiap kasus tidak sama waktu penyidikannya," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II ke depan ada di tangan Kepala Bareskrim baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia