DPR Masih Kecewa dengan Konten Siaran TV, Nilainya?

DPR Masih Kecewa dengan Konten Siaran TV, Nilainya?
Mahfudz Siddiq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan secara umum belum semua televisi (TV) memiliki program yang mengacu kepada undang-undang penyiaran dan tujuan penyiaran. 

Menurut Mahfudz itu terjadi karena kecenderungan persaingan bisnis hingga mendorong TV memproduksi program acara yang kurang berkualitas.

"Prinsipnya, biaya produksi konten TV rendah tapi bisa diterima publik luas sehingga bisa mendatangkan iklan. Karena orientasinya sebatas itu memang program isi siaran ada gap dengan tujuan penyiaran. Kami ingin kembalikan kepada spirit undang-undang," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).

Kalau dibuat nilai program isi siaran nasional dengan rentang 1 hingga 10, politikus PKS ini menyebut isi siaran TV di Indonesia masih mengecewakan. "Kalau saya dimintakan menilai, baru patut diberi nilai 6. Karena itu perlu perbaikan," tegasnya.

Karena itu lanjut Mahfudz, DPR mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai institusi yang mengatur dan mengawasi isi siaran secara rutin melakukan pertemuan dengan asosiasi yang ada untuk membicarakan tema kebijakan penyiaran dan bagaimana implementasinya.

"Jadi bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan teguran, juga membentuk forum berkala bagaimana potet besarnya," ujar Mahfudz.

Kalau KPI tidak tahu potret isi siaran TV, Mahfuz mengibaratkan naik mobil yang tidak tahu sampai dimana perjalanannya. "Apakah sesuai peta tidak? Lalu setelah 10 tahun dievaluasi, ternyata nyasarnya kejauhan," kata dia.

Di sisi lain, Mahfudz menegaskan bahwa KPI sudah melakukan tugasnya. "Tapi DPR minta tiap tahun dilakukan pertemuan dan evaluasi sehingga kalau ada yang miring bisa diluruskan dan kalau ada yang nyasar bisa dikembalikan lagi," pungkasnya. (fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News