DPR Masih Punya PR 91 RUU Pemekaran Daerah
Jumat, 09 Mei 2014 – 22:31 WIB

DPR Masih Punya PR 91 RUU Pemekaran Daerah
"Tidak semua tokoh masyarakat yang dalam posisi petahana gagal kembali ke DPR karena dihukum publik, tapi sistem pemilunya yang bikin mereka gagal," pungkasnya.(fas/jpnn)
DENPASAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti mengatakan masa jabatan keanggotaan DPR periode 2009-2014 masih menyisakan sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen