DPR Masukkan 248 RUU ke Dalam Prolegnas, Apa Mungkin Selesai Semua?
Selasa, 17 Desember 2019 – 23:40 WIB

Ace Hasan Syadzily. Foto: Humas DPR
“Keputusan Badan Musyawarah pada 16 Desember 2019 menyetujui mengagendakan penetapan Prolegnas 2020-2024, sedangkan prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada masa persidangan II 2019-2020, berdasar masukan dan pandangan fraksi,” kata Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam dalam laporannya. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait pengesahaan prolegnas 2020-2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!