DPR Masukkan 248 RUU ke Dalam Prolegnas, Apa Mungkin Selesai Semua?
Selasa, 17 Desember 2019 – 23:40 WIB
“Keputusan Badan Musyawarah pada 16 Desember 2019 menyetujui mengagendakan penetapan Prolegnas 2020-2024, sedangkan prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada masa persidangan II 2019-2020, berdasar masukan dan pandangan fraksi,” kata Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam dalam laporannya. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait pengesahaan prolegnas 2020-2024 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan