DPR Meminta Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Dipercepat, Ada 1 Hal Krusial

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu berharap dengan sudah disahkannya UU ASN, maka pengangkatan guru honorer yang ada bisa dipercepat.
"Mudah-mudahan ada percepatan pengangkatan guru honorer," ujar Sodik.
PP Pengangkatan Honorer Harus Detail
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mewanti-wanti pemerintah agar rumusan di dalam PP pengangatan honorer menjadi PPPK mengatur secara terperinci mekanisme pengangkatan.
“Intinya adalah, kami menginginkan PP itu harus detail, harus jelas bagaimana kita menyelesaikan masalah tenaga honorer,” kata Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari channel DPR RI di YouTube, Senin (9/10).
Ahmad Doli mengatakan, jika aturan di PP tidak terperinci, maka target penuntasan masalah honorer tidak akan tercapai.
Termasuk soal konsep PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu, harus jelas pengaturannya di dalam PP.
“Sementara ini, kan kita sudah mengenal ASN terdiri dari dua, PNS dan PPPK. Bagaimana nanti mereka semua (honorer, red) ini diangkat statusnya menjadi PPPK, tapi nanti akan ada konsep baru, PPPK itu ada PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, dan ini yang kita minta nanti detailnya seperti apa konsepnya pemerintah itu,” kata Doli.
Memang, kata Doli, sesuai ketentuan di UU ASN 2023, penuntasan masalah honorer ditenggat Desember 2024.
Sudah ada UU ASN 2023, DPR meminta pemerintah mempercepat pengangkatan guru honorer jadi PPPK. Namun, ada 1 hal krusial.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi