DPR: Mengabdi Di Negara Sendiri Rumitnya Minta Ampun

DPR: Mengabdi Di Negara Sendiri Rumitnya Minta Ampun
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. FOTO: DOK.PRI

Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat IBI, Emi Nurjasmi mengatakan, Bidan yang berstatus PTT mendapat perlakuan yang berbeda jika ingin mengikuti pendidikan.

"Mereka akan ketinggalan, karena status tidak tetap itu. Supaya Bidan di daerah merasa nyaman dan aman dalam bekerja perlu ada aturan yang jelas untuk mereka. Untuk itu kami sangat berharap kepada DPR agar Bidan PTT ini diangkat jadi PNS. "Itu harga mati," tegas Emi.

Keberpihakan DPR terhadap para Bidan PTT ini kata Emi, sangat diperlukan agar mereka tidak resah dan terombang-ambing.

"Saya mohon Dewan tidak terlalu mewujudkannya karena ini prosesnya sudah berjalan. Begitu juga dengan RUU Kebidanan, kami tetap perlu dukungan dan semangat dari Dewan. Kami tidak akan pernah mundur untuk memperjuangkan RUU Kebidanan, bukan semata-mata untuk Bidan saja, juga untuk melindungi," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan negara bertanggung jawab atas ketidakberesan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News