DPR Mengkritisi Aturan Baru Soal Importir Wajib Tanam
Selasa, 19 November 2019 – 00:40 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin. Foto: dpr.go.id
"Artinya saya bukan mau melepaskan diri, Tetapi, tentunya kajiannya harus konfrehensif. Bagi saya sepanjang ada kemampuan kita, kenapa kemudian mesti impor. Itu sih saat saya mulai menjadi gubernur, karena itu saya berusaha untuk memperkuat apa yang ada dalam negeri, dengan sangat-sangat terbatas memang itu menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak. Barulah peluang-peluang (impor) itu bisa kita buka,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Sudin mengingatkan agar aturan atau regulasi jangan sekadar untuk mencoba-coba. Semestinya, regulasi tersebut berpihak kepada rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!