DPR Mengkritisi Aturan Baru Soal Importir Wajib Tanam
Selasa, 19 November 2019 – 00:40 WIB
"Artinya saya bukan mau melepaskan diri, Tetapi, tentunya kajiannya harus konfrehensif. Bagi saya sepanjang ada kemampuan kita, kenapa kemudian mesti impor. Itu sih saat saya mulai menjadi gubernur, karena itu saya berusaha untuk memperkuat apa yang ada dalam negeri, dengan sangat-sangat terbatas memang itu menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak. Barulah peluang-peluang (impor) itu bisa kita buka,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Sudin mengingatkan agar aturan atau regulasi jangan sekadar untuk mencoba-coba. Semestinya, regulasi tersebut berpihak kepada rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan