DPR Menyetujui Penjualan Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513

DPR Menyetujui Penjualan Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Menurut Anton, Komisi I DPR RI pada 27 Januari 2022 sebelumnya sudah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono terkait rencana penjualan dua kapal perang tersebut.

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut Komisi I DPR bahkan melakukan pendalaman tentang penjualan eks dua kapal perang. 

Hasilnya, Komisi I DPR saat rapat kerja menerima alasan menjual dua kapal.

"Komisi I menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021," tutur Anton. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan setelah pihak legislatif menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News