DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang

DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Polri yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc

Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau kita lihat in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis (2/11). (dil/jpnn)

Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News