DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang
Jumat, 03 November 2023 – 23:47 WIB
Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau kita lihat in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis (2/11). (dil/jpnn)
Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim