DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang

DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji Gumilang
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Polri yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Nasir menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Ia pun meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU ini secara tuntas.

"Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (3/11).

Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Kamis (2/11).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satunya yang disita oleh penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu

Nasir menilai penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Nasir mengatakan banyak yang tidak menyangka soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini," ujarnya.

"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir menambahkan.

Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News