DPR Minta Biaya Rapid Test Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Selasa, 07 Juli 2020 – 20:55 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com
BACA JUGA: Sempat Buron, Mbak VN Akhirnya Ditangkap di Pegasing Aceh Tengah
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyarakat agar mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi," demikian petikan surat yang juga ditembuskan ke Menkes Agus Terawan, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, itu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan rapid test antibodi untuk COVID-19 masih tetap dibutuhkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia