DPR Minta Buruh Stress Pengirim SMS Ancaman Dibebaskan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:38 WIB
“Jadi berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan fungsi pengawasan serta legislasi yang kami lakukan (Komisi IX), maka kami menilai ada beberapa kebijakan yang harus diperhatikan oleh manajemen PT Panarub Tangerang untuk menyikapi kasus Omi bin Sanen,” ungkapnya.
Akibat perbuatan ini, pihak Kepolisian Resort Tangerang Kota, telah menangkap Omi pada Sabtu (29/9) lalu. Wanita yang telah bekerja selama tiga tahun diperusahaan tersebut, ditangkap di kediamannya, Jalan Raya Mauk, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dan kini mendekam dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang, sejak Senin (1/10) lalu.
“Saya selaku anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi bidang ketenagakerjaan siap, menjadi mediator untuk menjembatani kasus Omi bin Sanen,” ungkap Poempida. Selain itu, ia juga meminta pihak manajemen PT Panarub benar-benar memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam menyikapi kasus ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan PT Panarub Dwikarya, Tangerang, diminta mencabut gugatannya terhadap salah seorang buruh di perusahaan tersebut yang bernama Omi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak