DPR Minta Data Pasti Jumlah Orang Miskin

DPR Minta Data Pasti Jumlah Orang Miskin
Rapat DPR dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Ist

Setidaknya BPJS Ketenagakerjaan telah menempatkan ke obligasi, reksadana, deposito dan penyertaan investasi lainnya.

"Investasi selalu laporkan ke pihak terkait, sesuai regulasi ke OJK presiden. Hasil audit dipaparkan di publis di website," katanya.

Terkait investasi ke infrastruktur, Agus menekankan, jika investasi tersebut secara tidak langsung. Jadi, investasi tersebut melalui sebuah instrumen.

"Infrastruktur BPJS Ketenagakerjaan tidak investasi langsung, misal ada investasi ke tol Sumatera, ya gak langsung, tapi beli surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga kita lihat issuernya. Jadi dibeli instrumennya," katanya.

Melanjutkan pernyataannya, Fahri Hamzah mengaku kalau sebenarnya BPJS sendiri ada keterbatasan-keterbatasan yang antar departemen atau kelembagaan yang membuatnya itu menjadi ruang geraknya agak sempit.

Karena itu, dia mengusulkan untuk membuat rapat yang lebih lengkap dengan mengundang beberapa pihak terkait.

"Rapat lengkap nantinya untuk mengkerangka keseluruhan dari temuan dan persoalan, mulai dari persoalan regulasi dari kelembagaan. Bila perlu kita undang dari Kementeian Hukum dan HAM, untuk mengetahui apakah sebuah lembaga yang diciptakan oleh Unddang-Undang seperti BPJS itu tidak punya hak regulasi sendiri sedemikian rupa kok menunggu begitu lama, sehingga tidak jadi-jadi barang itu," katanya. (adv/jpnn)


Data yang dikeluarkan BPS dan BPJS Ketenagakerjaan tentang jumlah orang miskin berbeda.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News