DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi
Karena itu, Benny mengatakan, Komisi III DPR meminta pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung melanjutkan reformasi internal untuk lebih kredibel di mata publik dan modal dasar mendapat kepercayaan masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut Benny mengingatkan KPK agar jangan melupakan kehadiran mereka sebagai trigger mechanism untuk memperkuat institusi Polri dan Kejaksaan. “Termasuk dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Polri dan jaksa juga diminta untuk mebcari jalan dan prakarsa di internal masing-masing agar bersama-sama KPK memerangi korupsi yang luas tumbuh di dalam masyarakat.
Terakhir, Benny menuturkan, DPR khusunya Komisi III mendukung sepenuhnya prakarsa baru dari pemerintah, termasuk Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat institusi pemberantasan korupsi dan memerangi rasuah.
“Komisi III DPR menghargai prakarsa kepolisian untuk membentuk Densus Antikorupsi,” tegas politikus Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)
Korupsi masif dan tumbuh luas, masuk ke birokrasi penyelenggara pemerintahan dari pusat hingga daerah, desa, BUMN dan swasta.
Redaktur & Reporter : Boy
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi