DPR Minta Kemenhub Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Angkutan Massal

DPR Minta Kemenhub Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Angkutan Massal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Nataru 2021-2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Kamis (17/2). Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama operator sarana dan prasarana transportasi di semua moda berusaha meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan deteksi dini.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan langkah pengendalian penyebaran Covid-19 di angkutan massal.

Persiapan ini perlu segera dilakukan untuk menghadapi masa libur hari-hari besar selanjutnya.

Karena itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kemenhub dan stakeholder terkait meningkatkan kinerja untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

''Berdasarkan pengalaman, masa libur hari besar selalu diikuti dengan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19,'' ucapnya.

Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Nataru 2021-2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Kamis (17/2).

Rapat kerja ini dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (17/2).

Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub dan Korlantas Polri untuk meningkatkan upaya preventif terhadap penyebab kecelakaan dan kemacetan.

Kemenhub bersama operator sarana dan prasarana transportasi di semua moda diminta untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan deteksi dini penyebaran Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News