DPR Minta Kemenhub Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Angkutan Massal

DPR Minta Kemenhub Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Angkutan Massal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Mobilitas Transportasi pada Libur Nataru 2021-2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Kamis (17/2). Foto: Humas Kemenhub

Yakni, memeriksa kelaikan operasional kendaraan, angkutan barang Over djmension over loading (ODOL), dan penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.

Menhub Budi Karya mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi V DPR RI dan stakeholder terkait dalam pengendalian mobilitas selama pandemi Covid-19.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Komisi V DPR RI serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi menyukseskan upaya pengendalian mobilitas pada libur Nataru 2021/2022,” ujarnya. (mrk/jpnn)

Kemenhub bersama operator sarana dan prasarana transportasi di semua moda diminta untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan deteksi dini penyebaran Covid-19


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News