DPR Minta Kementan dan Kemendag Kompak soal Bawang Putih

DPR Minta Kementan dan Kemendag Kompak soal Bawang Putih
Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena. Foto: Humas DPR RI

Kemudian, melihat konsumsi dalam negeri yang begitu besar, dia meminta sedianya dua kementerian itu duduk bersama untuk membahas masalah ini. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi kebijakan yang saling bertentangan.

"Saya tidak memihak kepada Kementan ataupun Kemendag, tetapi coba dicari formatnya supaya ada win-win solution dan tidak ada egosektoral. Kalau mau ikutin emosi, kami akan berpihak pada Kementan. Tapi kita juga tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat ke depan yang cukup signifikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Muladi mengaku telah menerima para pedagang bawang putih yang mengeluh tidak pernah menjual barang lokal.

Namun, mereka juga kesulitan untuk menjual bawang putih impor karena pasokan di pasar tidak ada.

"Petani itu menanam tanaman inginnya untung karena bawang putih ini termasuk tanaman di Asia Tengah, maka membutuhkan iklim topografi yang khusus, tidak seluruh wilayah di Indonesia cocok dengan bawang putih," kata Viva Yoga.

Menurut dia, pemerintah kebijakannya melalui sistem kuota tapi beberapa kali ada persoalan tata niaga pangan antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan yang sering kali tidak sinkron, apalagi menjelang Pemilu.

"Beberapa periode dulu juga sama selalu begini banyak tidak sinkron, sekarang juga begini banyak yang tidak sinkron," ujarnya.

Viva Yoga mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan RIPH dari Kementerian Pertanian.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan satu visi soal kebijakan impor bawang putih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News