DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Selamatkan Hak Peserta Didik di Masa Pandemi

DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Selamatkan Hak Peserta Didik di Masa Pandemi
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

Dia menilai pandemi Covid-19 menunjukkan banyak hal termasuk kelemahan sistem Pendidikan nasional menghadapi berbagai musibah atau bencana.

Saat pandemi Covid-19 dengan tingkat penularan begitu tinggi hampir semua sekolah ditutup. Kondisi ini membuat peserta didik kehilangan banyak waktu belajar mereka.

Di sisi lain opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai pola pembelajaran yang diajukan banyak menghadapi kendala karena tidak disiapkan secara matang.

“Akibatnya peserta didik yang tidak mempunyai sarana dan prasana penunjang PJJ hampir pasti kehilangan kesempatan belajar mereka. Dan, jumlah siswa yang tidak bisa belajar ini cukup besar. Umumnya mereka tinggal di Kawasan Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T),” ujarnya.

Politikus PKB ini menegaskan seharusnya saat ini pemerintah mengedepankan upaya penyelamatan para siswa yang tidak bisa mengakses kesempatan belajar tersebut.

Menurutnya harus ada langkah nyata bagaimana para siswa tersebut bisa belajar secepatnya.

“Kalau memang memungkinkan belajar tatap muka segeralah dilakukan pembelajaran tatap muka dengan protocol Kesehatan ketat. Jika tak memungkinkan tatap muka maka bagaimana caranya mereka bisa melakukan PJJ. Sediakan wifi, smartphone, dan kurikulum adaptif  Covid-19,” katanya.

Jika langkah penyelamatan darurat Pendidikan telah dilakukan, kata Huda, barulah pemerintah bisa mengajukan strategi besar dalam mengubah sistem Pendidikan Indonesia agar kompatibel dengan kondisi pasca Covid-19. 

Pemerintah hendaknya mengambil langkah konkret atas kondisi darurat Pendidikan yang terjadi saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News